Daftar Saham dalam Idx JII 2024

Pengelolaan dan evaluasi indeks syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) merupakan bagian penting dari transparansi dan akurasi pasar modal syariah di Indonesia. Setiap periode, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap konstituen dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks ini untuk memastikan bahwa JII tetap relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pada tanggal 30 Mei 2024, BEI telah merilis pengumuman terbaru terkait evaluasi mayor untuk indeks JII. Dalam pengumuman ini, dijelaskan periode efektif konstituen dan jumlah saham yang akan digunakan dalam penghitungan indeks JII untuk beberapa bulan ke depan. Informasi ini sangat krusial bagi para investor yang berfokus pada investasi syariah, karena dapat memengaruhi keputusan investasi dan strategi portofolio.

Saham IDX JII 2024

Berikut adalah rincian penting dari lampiran pengumuman BEI No. Peng-00110/BEI.POP/05-2024 tanggal 30 Mei 2024 yang berisi saham-saham dalam Idx JII setelah evaluasi mayor:

NO Emiten Rasio Free Float
1 ACES 39,85%
2 ADMR 16,16%
3 ADRO 39,88%
4 AKRA 35,17%
5 AMMN 17,25%
6 ANTM 34,84%
7 ASII 45,09%
8 BRIS 9,88%
9 BRMS 52,16%
10 BRPT 30,14%
11 CPIN 34,14%
12 EXCL 33,15%
13 GOTO 78,55%
14 ICBP 20,00%
15 INCO 20,38%
16 INDF 49,57%
17 INKP 35,59%
18 ITMG 34,73%
19 KLBF 41,09%
20 MAPI 48,64%
21 MBMA 28,46%
22 MDKA 51,00%
23 MEDC 26,71%
24 PGAS 43,02%
25 PGEO 10,22%
26 PTBA 33,67%
27 SMGR 48,77%
28 TLKM 47,78%
29 UNTR 37,80%
30 UNVR 14,48%

5 Emiten Terdepak dari Idx JII

Dalam evaluasi terbaru yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk Jakarta Islamic Index (JII), beberapa emiten telah dikeluarkan dari daftar konstituen indeks ini. Keputusan ini merupakan bagian dari proses evaluasi mayor yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap emiten dalam JII memenuhi kriteria syariah yang ketat.

Berikut adalah daftar lima emiten yang keluar dari penghitungan indeks JII:

  1. EMTK – Elang Mahkota Teknologi Tbk.
  2. INTP – Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
  3. MIKA – Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
  4. TPIA – Chandra Asri Pacific Tbk.
  5. WIFI – Solusi Sinergi Digital Tbk.

Penghapusan ini dilakukan untuk memastikan bahwa indeks JII tetap mencerminkan emiten-emiten yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan keluarnya lima emiten ini, investor yang berfokus pada investasi syariah perlu melakukan penyesuaian pada portofolio mereka, agar tetap selaras dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh JII.


Sumber: PT Bursa Efek Indonesia (idx.co.id)

Tinggalkan komentar