Jadwal Libur Bursa Tahun 2025

Bagi para trader dan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengetahui jadwal libur bursa sangat penting untuk menyusun strategi trading dan investasi yang efektif. Berikut adalah kalender libur bursa tahun 2025 berdasarkan data resmi yang telah dirilis.

Informasi Jadwal Libur Bursa 2025

Berikut informasi kalender atau jadwal libur pada bursa dari laman idx.co.id selengkapnya:

Jadwal Libur Bursa 2025

1. Januari

  • Rabu, 1 Januari – Tahun Baru 2024 Masehi
  • Senin, 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Rabu, 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Total Hari Bursa: 19 Hari

2. Februari

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Total Hari Bursa: 20 Hari

3. Maret

  • Jumat, 28 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

Total Hari Bursa: 19 Hari

4. April

  • Senin, 31 Maret – Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April – Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Rabu, 2 April – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Senin, 7 April – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April – Wafat Yesus Kristus

Total Hari Bursa: 16 Hari

5. Mei

  • Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Total Hari Bursa: 17 Hari

6. Juni

  • Jumat, 6 Juni – Idul Adha 1446 Hijriah
  • Senin, 9 Juni – Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Total Hari Bursa: 18 Hari

7. Juli

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Total Hari Bursa: 23 Hari

8. Agustus

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Total Hari Bursa: 21 Hari

9. September

  • Jumat, 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW

Total Hari Bursa: 21 Hari

10. Oktober

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Total Hari Bursa: 23 Hari

11. November

  • Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu

Total Hari Bursa: 20 Hari

12. Desember

  • Kamis, 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Rabu, 31 Desember – Libur Bursa

Total Hari Bursa: 20 Hari


Total Hari Bursa Aktif di Tahun 2025

Dari kalender yang dirilis, total hari bursa aktif (hari kerja bursa di luar libur nasional dan cuti bersama) adalah 237 hari.


Catatan Penting

  1. Beberapa hari libur nasional seperti Hari Suci Nyepi (29 Maret 2025), Paskah (20 April 2025), Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2025), dan Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 2025) tidak masuk dalam daftar libur bursa karena jatuh pada hari Sabtu atau Minggu.
  2. Jadwal libur bursa dapat berubah jika ada pengumuman dari Bank Indonesia atau Pemerintah terkait penutupan kegiatan kliring atau pembatalan hari kerja pada waktu tertentu.

Dampak Libur Bursa terhadap Aktivitas Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi

Libur bursa memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama terkait trade date dan settlement date. Bagi para investor dan trader, memahami dampak ini sangat penting untuk menghindari kesalahan perhitungan dalam eksekusi transaksi dan pencairan dana.


1. Dampak terhadap Trade Date dan Settlement Date

a. Pengaruh terhadap Settlement (T+2)

Di BEI, penyelesaian transaksi saham mengikuti aturan T+2, yang berarti penyelesaian transaksi (settlement) dilakukan dua hari bursa setelah tanggal perdagangan (trade date/T). Jika terjadi libur bursa, maka settlement otomatis bergeser ke hari bursa berikutnya.

Contoh skenario dampaknya:

  • Jika seorang investor membeli saham pada Selasa, 28 Januari 2025, maka settlement normalnya jatuh pada Kamis, 30 Januari 2025 (T+2).
  • Namun, karena Rabu, 29 Januari 2025 adalah libur Tahun Baru Imlek, maka settlement bergeser ke Jumat, 31 Januari 2025 (atau menyesuaikan pengumuman sekuritasnya)

Hal ini penting untuk diperhatikan terutama bagi investor yang membutuhkan pencairan dana cepat atau ingin menghindari kepadatan transaksi setelah libur panjang.


b. Dampak pada Periode Cuti Bersama dan Libur Panjang

Ketika terjadi beberapa hari libur berturut-turut, settlement akan tertunda lebih lama.

Contoh skenario dampaknya:

  • Periode Libur Idul Fitri 1446 H (31 Maret – 7 April 2025)
    • Jika seorang investor menjual saham pada Jumat, 28 Maret 2025, maka settlement normalnya jatuh pada Selasa, 1 April 2025.
    • Namun, karena bursa tutup dari 31 Maret hingga 7 April, maka settlement baru diproses pada Selasa, 8 April 2025.
    • Investor yang membutuhkan pencairan dana sebelum Idul Fitri harus memperhitungkan penundaan ini.

2. Dampak terhadap Likuiditas dan Volatilitas Pasar

a. Volatilitas Sebelum dan Sesudah Libur Panjang

  • Menjelang libur panjang, aktivitas perdagangan biasanya meningkat karena investor dan trader menyesuaikan portofolio mereka.
  • Setelah libur panjang, pasar sering kali mengalami lonjakan volatilitas akibat reaksi terhadap peristiwa ekonomi atau geopolitik yang terjadi selama bursa tutup.

Contoh:

  • Pasar biasanya aktif menjelang libur Idul Fitri karena banyak investor melakukan rebalancing sebelum periode bursa tutup.
  • Setelah libur panjang, gap harga (price gap) lebih sering terjadi karena adanya berita global yang mempengaruhi sentimen pasar.

b. Dampak terhadap Foreign Investors dan Transaksi Asing

  • Investor asing yang memperdagangkan saham di BEI perlu memperhatikan perbedaan jadwal libur dengan negara lain.
  • Jika BEI tutup tetapi bursa lain seperti NYSE atau HKEX tetap buka, maka investor asing bisa mengalami keterlambatan dalam eksekusi strategi arbitrase atau hedging.

3. Strategi Menghadapi Libur Bursa

Untuk menghindari risiko dari penundaan settlement dan fluktuasi pasar setelah libur panjang, berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

  1. Perhitungkan Settlement Saat Butuh Dana Cepat
    • Jika Anda butuh dana sebelum libur panjang, pastikan untuk menjual saham minimal tiga hari sebelum libur agar settlement bisa selesai tepat waktu.
  2. Hindari Menahan Posisi Spekulatif Sebelum Libur Panjang
    • Jika Anda seorang trader harian, pertimbangkan untuk mengurangi posisi spekulatif menjelang libur panjang untuk menghindari risiko gap harga saat bursa kembali buka.
  3. Gunakan Order Otomatis untuk Manajemen Risiko
    • Manfaatkan fitur stop loss dan take profit untuk mengelola risiko volatilitas setelah libur panjang.
  4. Perhatikan Pengumuman Corporate Action
    • Dividen, right issue, dan corporate action lainnya dapat terdampak oleh hari libur bursa. Pastikan untuk mengecek jadwal ex-date dan recording date agar tidak salah perhitungan.

Kesimpulan

Dengan mengetahui jadwal libur bursa ini, para trader dan investor bisa lebih bijak dalam merencanakan strategi investasi dan trading mereka. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait kalender bursa agar tidak melewatkan peluang penting di pasar saham.

Libur bursa juga berdampak terhadap jadwal settlement, likuiditas, dan volatilitas pasar. Trader dan investor perlu memperhitungkan waktu settlement (T+2) agar tidak mengalami keterlambatan pencairan dana. Selain itu, volatilitas tinggi setelah libur panjang bisa menjadi peluang sekaligus risiko yang perlu dikelola dengan strategi yang tepat.

Semoga informasi ini membantu dalam perencanaan aktivitas investasi Anda di tahun 2025!

Tinggalkan komentar