Deskripsi: Pengertian obligasi, jenis-jenis dan karakteristik obligasi.
Obligasi atau surat utang masuk dalam tujuh produk investasi low risk yang patut dipertimbangkan karena mendatangkan imbal hasil yang menggiurkan.
Bagi para calon investor, berikut pembahasan lengkap mengenai pengertian obligasi, jenis yang umum beredar, dan karakteristik yang dimiliki.
Dengan berbekal pemahaman dasar maka akan lebih memudahkan untuk memantapkan langkah.
Apa itu Obligasi?
Pengertian Obligasi Secara Umum
Sederhananya, obligasi merujuk pada surat pernyataan utang dari pihak penerbit yang dijual kepada investor.
Karena penerbit ‘berhutang’, maka dalam lembaran obligasi tertulis tanggal jatuh tempo dan besaran bunga yang harus dilunasi.
Dalam prakteknya di Indonesia, jangka waktu terlama adalah 10 tahun.
Pihak penerbit yang dimaksud bisa merupakan pemerintah pusat, pemerintah daerah atau perusahaan.
Penerbitan obligasi bertujuan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal yang akan dimanfaatkan untuk pendanaan suatu kepentingan.
Sebagai contoh, obligasi bagi negara dapat dijadikan sumber biaya untuk APBN yang mengalami defisit.
Sedangkan bagi para pengusaha, obligasi dapat dimanfaatkan sebagai modal. Perdagangan obligasi tidak melalui bursa efek tetapi agen penjual yang mekanismenya diatur oleh pemerintah.
Pengertian Obligasi Menurut Ahli
Sedangkan, pengertian obligasi menurut OJK adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang isinya berupa janji dari penerbit untuk membayarkan imbalan.
Bentuk imbalan yang dimaksud yaitu bunga dan pokok utang pada periode tertentu atas keputusan pembeli obligasi.
Para ahli juga memiliki penjelasan masing-masing, sebagai berikut:
- Eduardus Tandelilin menyatakan obligasi berupa sekuritas berisi janji untuk melunasi pembayaran tetap sesuai waktu yang ditentukan;
- Jonathan Berk menganggap obligasi sebagai surat berharga yang dijual oleh pemerintah/perusahaan demi mendapat dana dari investor. Timbal baliknya adalah dengan memberikan bunga berdasarkan perjanjian;
- Frank Fabozzi mendefinisikan bahwa obligasi merupakan surat pengakuan utang milik perusahaan atau pemerintah yang harus dilunasi saat jatuh tempo;
Obligasi menurut Keppress RI
Keppres RI Nomor 775/KMK/001/1982 menyatakan obligasi sebagai jenis efek dalam bentuk surat pinjaman uang yang berasal dari para masyarakat pemodal.
Jangka waktu pelunasan minimal adalah 3 tahun dengan besaran imbalan yang sudah ditentukan oleh emiten.
[onphpid_related_posts]
Jenis-Jenis Obligasi
1. Government Bonds
Definisi government bonds adalah jenis obligasi yang dibuat dan diterbitkan oleh pemerintah.
Indonesia menyebutnya dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) yang diterbitkan pertama kali pada bulan Agustus 2006. Selanjutnya, penerbitan ORI dilakukan satu seri untuk setiap tahunnya.
Namun, khusus tahun 2007 dan 2008 pemerintah pernah mengeluarkan dua seri sekaligus. Obligasi bisa dibeli dari penjual agen ORI.
Selain ORI, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan SBR (Saving Bond Ritel) yang memiliki risiko cukup rendah.
SBR tidak diperdagangkan di pasar sekunder namun dapat dibeli melalui SBN Ritel Online dan dapat dicairakn sebelum jatuh tempo.
2. Corporate Bonds
Surat utang ini dikeluarkan dalam mata uang rupiah atau USD oleh beberapa pihak antara lain perusahaan pemerintah (BUMN), perusahaan swasta, bank, dan lembaga keuangan non bank.
Perdagangan dilakukan melalui mekanisme ritel di pasar sekunder.
Penerbit akan mengembalikan pokok kepada investor saat jatuh tempo dan membayarkan bunga pada jangka waktu sesuai kesepakatan.
3. Municipal Bonds
Pemerintah daerah juga menerbitkan surat utang yang masuk dalam kategori muncipial bonds.
Tujuan utamanya adalah mendapatkan sumber dana eksternal untuk membiayai pembangunan demi kepentingan publik.
Obligasi daerah tidak dikenakan pajak (tax-exempt) dan menjadi bukti bahwa daerah mampu mandiri dalam hal pendanaan.
2 Karakteristik yang Dimiliki Obligasi
1. Jatuh Tempo
Setiap obligasi akan disertai dengan jatuh tempo untuk pembayaran utang dan bunga oleh pihak penerbit obligasi.
Obligasi dengan jangka waktu pendek cenderung memiliki risiko yang rendah, sedangkan obligasi jangka panjang sebaliknya. 1 hingga 10 tahun adalah jangka waktu yang berlaku di Indonesia.
Namun negara lain ada yang menerapkan jangka waktu hingga 30 tahun.
2. Nominal Obligasi
Pada lembaran surat utang, niai nominal obligasi (face value) wajib dicantumkan oleh penerbit dan nantinya harus dibayarkan kepada para investor.
Terdapat dua jenis obligasi berdasarkan nilai nominalnya yaitu retail bonds dan conventional bonds.
Retail bonds memiliki satuan nilai nominal yang relatif kecil sedangkan conventional bonds bisanya dijual seharga 1 milyar rupiah per lot.
Obligasi merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif kecil. Namun kemungkinan untuk menderita capital loss tetap ada terutama saat kurang tepat dalam menganalisa pasar.
Kerugian juga bisa dipicu oleh gagal bayar karena pokok utang tidak dibayarkan secara utuh. Solusinya, Anda harus membekali diri dengan wawasan mengenai obligasi sehingga mampu membaca kesempatan.