Investasi syariah menawarkan pendekatan yang etis dan sesuai dengan prinsip Islam untuk membangun portofolio keuangan. Salah satu alat penting dalam investasi ini adalah Daftar Efek Syariah (DES), yang berfungsi sebagai panduan utama untuk memilih efek yang sesuai dengan hukum syariah.
Di sisi lain, Indeks Saham Syariah (ISS) memberikan gambaran tentang kinerja saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana DES dan ISS saling terkait dan bagaimana keduanya dapat membantu kamu dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan sesuai dengan ajaran Islam.
Mengenal Daftar Efek Syariah (DES) dan Indeks Saham Syariah (ISS) dalam investasi syariah. Kenali DES dan temukan perbedaan dan fungsi keduanya untuk berinvestasi secara islami.
Apa Itu Daftar Efek Syariah (DES)?
Berdasarkan laman resmi OJK, pengertian Daftar Efek Syariah adalah “kumpulan Efek Syariah, yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah”. Jadi, dengan DES, investor syariah mendapatkan jaminan bahwa efek yang mereka pilih aman dan halal karena telah melewati evaluasi dan memenuhi standar keuangan serta etika syariah
Dengan demikian, Daftar Efek Syariah bisa menjadi referensi penting bagi para investor yang ingin memastikan bahwa portofolio investasi mereka mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam.
Umumnya, masyarakat mengenali Daftar Efek Syariah (DES) hanya berisi kumpulan saham syariah saja. Padahal, daftar yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mencakup berbagai efek dari perusahaan yang terdaftar di daftar efek syariah, seperti saham, sukuk, dan instrumen pasar modal syariah lainnya, yang telah diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan hukum Islam.
Mengapa DES Sangat Penting?
DES memiliki beberapa peran krusial dalam dunia investasi syariah. Pertama, DES berfungsi sebagai panduan utama yang membantu investor memilih efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan adanya DES, investor dapat membangun portofolio yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, DES merupakan dasar perhitungan berbagai indeks saham syariah, seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Ini memastikan bahwa indeks yang digunakan sebagai tolok ukur kinerja pasar saham syariah juga mematuhi prinsip syariah. Selain itu, DES memberikan transparansi dengan menyajikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai efek yang dapat diperdagangkan secara syariah.
Jenis-Jenis DES
DES terbagi dalam dua jenis: periodik dan insidentil. DES periodik diterbitkan secara berkala, biasanya dua kali setahun, yaitu pada bulan Mei dan November. Setiap terbitan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua efek yang terdaftar untuk memastikan bahwa efek tersebut tetap memenuhi kriteria syariah.
Sebaliknya, DES insidentil diterbitkan di luar jadwal periodik, misalnya saat ada emiten baru yang memenuhi kriteria syariah atau jika ada perubahan signifikan pada emiten yang sudah ada. Ini memungkinkan DES tetap relevan dan akurat sesuai perkembangan pasar.
Kriteria Efek Syariah
Agar suatu efek dapat masuk dalam DES, ia harus memenuhi sejumlah kriteria utama. Emiten tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang dilarang dalam Islam, seperti perjudian, riba, atau produksi barang haram. Selain itu, emiten harus menunjukkan kondisi keuangan yang sehat dengan memenuhi rasio keuangan tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Rasio ini membantu memastikan bahwa perusahaan tidak bergantung pada sumber pendapatan yang haram. Semua transaksi terkait efek tersebut juga harus mematuhi prinsip syariah, memastikan adanya akad yang jelas serta menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan maisir (judi).
Cara Membaca DES dan Memilih Saham Syariah
Untuk memanfaatkan DES secara optimal, pertama-tama, kamu perlu memahami bagaimana cara membacanya. DES umumnya disajikan dalam format tabel yang mencantumkan kode saham, nama perusahaan, sektor, dan kriteria syariah.
Kode saham adalah identifikasi unik untuk setiap saham, sementara nama perusahaan adalah informasi yang menunjukkan entitas yang menerbitkan saham tersebut. Sektor industri tempat perusahaan beroperasi juga dicantumkan untuk memberikan konteks lebih lanjut. Kriteria syariah memberikan informasi tentang sejauh mana perusahaan mematuhi prinsip syariah.
Dalam memilih saham syariah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, pahami profil risiko kamu dan pilih saham yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima. Pertimbangkan juga sektor industri, karena beberapa sektor mungkin lebih stabil dibandingkan yang lain. Lakukan analisis fundamental untuk menilai kinerja keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya. Manfaatkan alat bantu yang disediakan oleh platform investasi syariah untuk menyaring saham berdasarkan kriteria syariah tertentu. Jika masih bingung atau ragu, konsultasikan ke ahli perencana keuangan syariah atau manajer investasi.
Perbedaan Antara DES dan Indeks Saham Syariah
Meskipun Daftar Efek Syariah (DES) dan Indeks Syariah berhubungan erat, mereka memiliki fungsi yang berbeda. DES adalah daftar yang mencakup efek-efek yang memenuhi kriteria syariah, berfungsi sebagai acuan utama bagi investor dan dasar perhitungan indeks saham syariah.
Sementara itu, Indeks Syariah, seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau daftar saham syariah LQ45, adalah ukuran kinerja sekelompok saham syariah yang dipilih dari DES. Indeks ini digunakan sebagai tolok ukur kinerja pasar saham syariah dan dapat menjadi dasar untuk produk derivatif syariah.
Perbedaan antara Daftar Efek Syariahdan Indeks Saham Syariah
Aspek | Daftar Efek Syariah (DES) | Indeks Saham Syariah (ISS) |
---|---|---|
Definisi | Daftar yang mencakup efek-efek seperti saham, sukuk, dan instrumen pasar modal lainnya yang telah dinyatakan sesuai dengan prinsip syariah Islam. | Ukuran kinerja sekelompok saham yang dipilih dari DES, berdasarkan kriteria syariah dan kinerja pasar. |
Fungsi Utama | Sebagai panduan dan acuan untuk memilih efek yang sesuai dengan prinsip syariah. | Mengukur kinerja sekelompok saham syariah yang dipilih, dan digunakan sebagai tolok ukur untuk kinerja pasar. |
Isi | Daftar lengkap efek dengan informasi terkait, termasuk kode saham, nama perusahaan, sektor, dan kriteria syariah. | Komponen terdiri dari saham yang dipilih dari DES berdasarkan kapitalisasi pasar, likuiditas, dan sektor. |
Basis Perhitungan | Tidak digunakan sebagai dasar perhitungan indeks, tetapi menjadi acuan untuk indeks syariah. | Digunakan sebagai dasar perhitungan berbagai indeks saham syariah, seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). |
Periode Penerbitan | Diterbitkan secara periodik (biasanya dua kali setahun) dan insidentil jika ada perubahan signifikan. | Tergantung pada indeksnya, biasanya diterbitkan dan diperbarui secara berkala, berdasarkan perubahan pasar dan kriteria saham. |
Penggunaan | Sebagai referensi untuk memastikan bahwa efek yang dipilih mematuhi prinsip syariah. | Sebagai tolok ukur untuk menilai kinerja pasar saham syariah dan sebagai dasar untuk produk derivatif syariah. |
Contoh | Daftar efek yang memuat informasi tentang saham yang memenuhi kriteria syariah. | Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mengukur kinerja saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. |
Dengan pemahaman ini, kamu dapat memanfaatkan DES untuk membuat keputusan investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan ajaran Islam, sambil menggunakan indeks syariah sebagai tolok ukur untuk kinerja portofolio investasi kamu.
Penutup
Memahami perbedaan antara Daftar Efek Syariah (DES) dan Indeks Saham Syariah (ISS) adalah langkah penting untuk mengoptimalkan portofolio investasi sesuai dengan prinsip syariah. DES memberikan panduan lengkap tentang efek yang memenuhi kriteria syariah, sementara ISS menawarkan tolok ukur untuk menilai kinerja saham syariah.
Dengan informasi ini, kamu bisa lebih yakin dalam memilih investasi yang tidak hanya menjanjikan keuntungan tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Jangan ragu untuk terus mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya ini untuk mendukung keputusan investasi yang bijak.
Sumber:
- https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/daftar-efek-syariah/default.aspx
- https://www.bareksa.com/kamus/D/daftar-efek-syariah
- https://keuangansyariah.mysharing.co/mengenal-daftar-efek-syariah-des/