Siapa yang tidak penasaran dengan UMK Brebes 2024? Setiap tahunnya, penetapan upah minimum ini selalu menjadi sorotan, terutama bagi para pekerja dan pengusaha di Kabupaten Brebes.
Tahun ini, UMK Brebes mengalami kenaikan yang cukup menarik perhatian. Yuk, kita bahas lebih dalam bagaimana proses penetapan ini berlangsung dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya.
Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten Brebes untuk tahun 2024 telah rampung. Prosesnya cukup melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, hingga perwakilan serikat buruh.
Setelah diskusi tripartit ini, usulan UMK dibawa ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah sebelum akhirnya disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah.
Apa Saja yang Mempengaruhi Penetapan UMK Brebes 2024?
Beberapa faktor penting turut berperan dalam penetapan UMK Brebes tahun ini 2024 tentu sama dengan kabupaten dan kota lainnya, yaitu:
- Inflasi yang terjadi tentu mempengaruhi daya beli masyarakat.
- Tingkat pertumbuhan ekonomi daerah Brebes juga menjadi acuan penting.
- Standar hidup yang layak untuk para pekerja menjadi prioritas.
- Indeks ini mengukur perubahan harga barang dan jasa yang umum dikonsumsi.
- Perusahaan juga harus dipertimbangkan apakah mampu membayar upah yang lebih tinggi.
- Tingkat pengangguran dan permintaan tenaga kerja menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Penetapan UMK Brebes 2024
Penetapan UMK Brebes saat ini, tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan revisi ini, UMK 2024 dipastikan mengalami perubahan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi terkini, yaitu sebesar Rp 2.269.070
UMK Brebes 2024
UMK Kabupaten Brebes tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.103.100, naik sebesar Rp 85.100 atau 4,17% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.018.000. Kenaikan ini mencerminkan tren positif selama beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, berikut adalah data UMK Brebes dalam tiga tahun terakhir:
- 2022: Rp 2.035.720
- 2023: Rp 2.174.169
- 2024: Rp 2.269.070
Untuk perbandingan, Anda juga dapat melihat UMK Solo 2024 dan UMK Kota Semarang 2024 sebagai referensi tambahan.
Data UMK Brebes Selama 5 Tahun Terakhir
Berikut adalah data UMK Brebes dalam lima tahun terakhir, termasuk besaran kenaikan dalam rupiah dan persentase:
Tahun | UMK Brebes | Kenaikan dalam Rupiah | Persentase Kenaikan |
---|---|---|---|
2024 | Rp 2.103.100 | Rp 85.100 | 4,17% |
2023 | Rp 2.018.000 | Rp 132.981 | 7,05% |
2022 | Rp 1.885.019 | Rp 18.297 | 0,98% |
2021 | Rp 1.866.722 | Rp 59.108 | 3,27% |
2020 | Rp 1.807.614 | Rp 141.764 | 8,51% |
Rincian Kenaikan UMK Brebes
- 2024: Kenaikan sebesar Rp 85.100 atau 4,17% dibandingkan tahun sebelumnya.
- 2023: Mengalami kenaikan Rp 132.981 atau 7,05% dari tahun 2022.
- 2022: Hanya naik Rp 18.297 atau 0,98% dari tahun 2021.
- 2021: Kenaikan sebesar Rp 59.108 atau 3,27% dibandingkan tahun 2020.
- 2020: Kenaikan cukup besar, yakni Rp 141.764 atau 8,51% dari tahun 2019.
UMK 2024 tentu naik dari tahun sebelumnya. Tren kenaikan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan upah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, meskipun persentase kenaikannya beragam setiap tahun.
Dengan kenaikan UMK Brebes 2024 yang mencapai 4,17%, para pekerja diharapkan bisa lebih merasakan peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain, pengusaha perlu bersiap menghadapi tantangan baru dalam memenuhi standar upah yang telah ditetapkan. Semoga penjelasan ini membantu kamu memahami dinamika penetapan UMK tahun ini dan dampaknya bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber:
- https://money.kompas.com/read/2024/01/19/210244426/gaji-umr-brebes-2024-dan-daerah-lain-se-jawa-tengah
- https://jateng.tribunnews.com/2023/12/01/sah-umk-brebes-2024-rp-2103100-naik-rp-85100-dari-tahun-sebelumnya